Informasi yang diihimpun indotimur.com menyebutkan, rumah milik keluarga Ambat Tombokan itu, terbakar pada Kamis (12/9/2019) sekira pukul 7:30 WIT pagi tadi. Kondisi bangunan yang sudah termakan usia mengakibatkan api dengan cepat membakar bangunan rumah yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Halmahera Utara, Abner Manery membenarkan adanya peristiwa kebakaran di Desa MKCM. "Peristiwa kebakaran terjadi berdasarkan keterangan dari petugas di lapangan, bahwa ibu rumah tangga sedang memasak kue, kemudian minyaknya habis dan menambah minyak dengan kondisi kompor masih menyala, sehingga terjadi semburan api dari komfor tersebut," jelas Abner kepada
indotimur.com pagi tadi.
Menurutnya, ketika api mulai membakar bangunan rumah, pemilik.rumah bersama sejumlah penghuni dan warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. "Damkar mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), tapi api semakin besar dan membakar bangunan yang terbuat dari kayu" tuturnya.
Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran yang menimpa rumah milik keluarga Ambat Tombokan mengakibatkan kerugian materil.
Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, dari pihak BPBD Halut, selain surat-surat berharga, kerugian akibat kebakaran itu, ditaksir mencapai hampir Rp, 20 juta.