Home / Indomalut / Halut

Satu ASN Pemkab Halut Bakal Dipecat

25 Juli 2019
Kepala BKD Halut, Oni Hendrik

TOBELO, OT- Tim Penegakan Disiplin Pemerintah Kabupaten (pemkab) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), bakal memberikan sanksi berat terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar kedisiplinan pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halut, Oni Hendrik mengatakan, ASN yang melanggaran kedisiplinan pegawai atas nama Suryadi. Yang bersangkutan sudah dilakukan pembinaan oleh Dinas PMD dan Pemdes melalui surat panggilan sembanyak tiga kali, hanya saja yang tidak pernah hadir. Untuk itu, pimpinannya di Dinas PMD melaporkan ke Tim penegakan Disiplin.

"Tim penegakan disipliner akan panggil Suryadi, jika panggilan pertama, kedua, dan ketiga tidak diindahkan, maka kami sudah bisa berkesimpulan sanksi apa yang diberikan kepada yang bersangkutan," jelas Hendrik saat ditemui indotimur.com, Kamis (25/7/2019) di ruang kerjanya.

Menurutnya, tim juga bisa melakukan jemput paksa, apabila ASN yang tidak taat pada prosedur pemanggilannya. "Sanksi ringan sudah dilakukan oleh Dinas PMD terhadap Suryadi, sedangkan untuk sanksi sedang dan berat akan ditentukan oleh Tim Penegakan Disiplin. Untuk Suryadi sendiri, berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, sudah dikategorikan pelanggaran berat," tutur Hendrik.

Hendrik menjelaskan, kategori sanksi diantaranya, sanksi sedang, penurunan pangkat dan pemberhentian jabatan. Sedangkan untuk sanksi berat, penurunan pangkat dan pemecatan.

Selain Suryadi, kata Hendrik, ada salah satu ASN di Dinas PMD juga telah dilaporkan ke Tim Penegakan Disiplin. Sehingga hari ini surat pemanggilannya telah ditanda tangani. "Saya sudah tanda tangan surat panggilan untuk Widiyah Soni Banari, yang bersangkutan tidak menjalankan tugas dengan baik selaku ASN di DPMD Halut," terangnya.

Hendrik berharap, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyampaikan secara berkala kepada Bidang Penindakan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran kedisiplinan.

"Penindakan akan terus jalan, Bidang Penindakan akan melakukan pengecekan disetiap OPD. Untuk itu bagi OPD harus tertib menyampaikan pegawai-pegawai yang tidak disiplin," tutupnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT