HALUT, OT – Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gosoma, Kecamatan Tobelo, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), akhirnya memutuskan pemilihan ulang pada Oktober 2020 mendatang.
Hal tersebut atas hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halut, panitia Pilkades dan unsur terkait di Desa Gosoma yang dilaksanakan di kantor Bupati, Rabu (29/1/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halut, Wenas Rompis menyebutkan, bahwa dari hasil pertemuan yang dilakukan dengan Forkopimda menghasilkan beberapa pertimbangan diantaranya, untuk menyelesaiakn persoalan sengketa Pilkades, maka tidak ada pelantikan melainkan akan dilakukan pemilihan ulang yang nantinya akan dilaksanakan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini.
“Dalam rapat dipertimbangkan dan banyak hal yang dibahas didalamnya. Dari hasil pertemuan tersebut disebutkan bahwa penyelesaian Pilkades Gosoma maka harus dilakukan pemilihan ulang," jelas Wenas kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, plt Kades Gosoma akan ditarik kembali dan digantikan dengan penempatan pejabat yang baru hingga dilakukan pemilihan ulang.
“Pejabat yang baru yang akan ditempatkan tersebut juga untuk mempersiapkan panitia pemilihan yang akan melaksanakan pemilihan ulang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk Pilkadees Gosoma ini hanya dilakukan bagi kedua pasangan calon yakni Cakades nomor urut 1 Ferdi Lahura dan nomor urut 4 Otniel Kofia.
“Banyak Pertimbangan yang disampaikan baik itu dari Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Polres," ujarnya.
Katanya, akan dilaksanakan Pilkades Ulang Desa Gosoma di bulan Oktober setelah selesai pelaksanaan Pilkada 2020.
"Sementara untuk kedua kandidat saya telah memanggil mereka dengan memberikan penjelasan dari hasil rapat tersebut," tandasnya.
(red)