TOBELO, OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) kesullitan mencari pihak ketiga untuk mengelola sampah media Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo.
Hal ini diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Halut, Samud Taha. Dia mengaku, daya tampung sampah medis di RSUD Tobelo sudah melebihi kapasitas, sehingga tidak layak lagi di tampung.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, terkait dengan sampah RSUD di gabungkan ke TPA, tapi dari kementerian tidak mengizinkan. Karena sampah medis harus punya industri yang memusnahkan," ungkap Samud, Rabu (24/7/2019).
Menurutnya, sejauh ini belum ada pihak ketiga yang mengelolah sampah medis. "Saya dengan Direktur RSUD telah mendiskusikan hal itu. Apalagi Puskesmas juga sudah banyak di Kota Tobelo," tuturnya.
Kadis berharap semoga secepatnya ada pihak ketiga yang bersedia untuk mengelola, karena simulator sampah medis daya tampungnya sudah tidak memungkinkan lagi. "Apalagi RSUD ini dekat dengan pemukiman warga, sampah medis sangat berbahaya," tutupnya.(red)