Aksi yang digelar di kantor Camat Malifut, Rabu (14/8/2019) siang tadi, agar Camat setempat menyampaikan tuntutan massa aksi ke Bupati Halut, dugaan penyalahgunaan yang dilakukan Fahri Yamin.
Koordinator aksi Isra Latif mengatakan, demo hari ini kembali mendesak ke Pemkab Halut melalui Camat, agar Kades Ngofakiaha segera diberhentikan dari jabatannya, kebijakan selalu sepihak yang dilakukan. Sehingga telah meresahkan masyarakat. "Kades tidak transparan soal pengelolaan keuangan dan kebijakan sepihak untuk kepentingan kelompoknya," jelas Isra dalam orasinya.
Menurutnya, desakan melalui aksi ini untuk ditindak lanjuti dan dijadikan dasar pertimbangan Bupati terkait kondisi Desa Ngofakiaha. Bahkan disodorkan dukungan masyarakat untuk turunkan Fahri Yamin dari jabatannya.
"Desakan pemberhentian Kades atas Permendagri nomor 28 tahun 2015 terkait pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa dan undang-undang nomor 6 tahun 2016 tercantum pada pasal 27, 28 dan 29 terkait pelanggaran administrasi dan melanggar larangan sebagai Kades," tuturnya.
Sementara Camat Malifut, Abubakar Hi Soleman berjanji akan menyampaikan tuntutan masyarakat ke Bupati.
(red)
Reporter: Redaksi


Helmi Muksin : Tekad Bawa Halsel Lebih Baik.
07 Maret 2025

Pidato Perdana, Bassam-Helmi Siap Wujudkan Senyum Halsel
07 Maret 2025
