Massa aksi awalnya melakukan orasi di kantor Desa Daru dan melakukan pemalangan sejumlah ruangan, setelah itu melanjutkan aksi di kantor Camat Kao Utara. Massa membakar ban bekas, selang beberapa menit kemudian para pendemo langsung memalang pintu depan kantor camat tersebut.
Aksi yang dilakukan warga itu, karena menilai sejumlah kejanggalan yang dilakukan Pemerintah Desa setempat karena tidak ada transparan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa sejak 2017-2019.
Koordinator lapangan, Otniel Laumbur dalam orasinya mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Camat guna menyampaikan aspirasi masyarakat, bahwa telah terjadi ketimpangan, kesenjangan dalam program pembangunan maupun tidak ada tranparansi pengelolaan keuangan.
"Kami meminta Pemerintah Desa Daru dan Pemerintah Kecamatan Kao Utara, segera mengembalikan Bendahara untuk mempertanggung jawabkan, segala bentuk pekerjaan dalam penggunaan anggaran desa," tegasnya.
Masyarakat mendesak, bupati segera berhentikan Kepala Desa Daru dan mengangkat Plt Kepala Desa serta segera membentuk panitia pemilihan kepala desa yang diikuti pada Pilkades serentak 2019.
Selain itu, peerintah kecamatan Kao Utara segera memberikan legalitas BPD Desa Daru, pemerintah Desa Daru segera menyiapkan dan wajib memberikan dokumen Desa berupa RPJM-Des, RKP-Des Dan APBDes dari tahun 2017, 2018 Dan 2019 kepada BPD Daru.
Selanjutnya, pemerintah Desa segera memberikan laporan resmi terhadap masyarakat menyangkut penggunaan keuangan desa untuk kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung. Dan anggaran pihak ketiga/dana CSR PT NHM sebesar Rp 350.000.000 perlu dibicarakan kembali, karena terkesan didiamkan.
Reporter: Redaksi


Helmi Muksin : Tekad Bawa Halsel Lebih Baik.
07 Maret 2025

Pidato Perdana, Bassam-Helmi Siap Wujudkan Senyum Halsel
07 Maret 2025
