Home / Indomalut / Halut

Kegiatan Non Fisik TMMD 104 Kodim Tobelo Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

08 Maret 2019

TOBELO, OT-  Kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi merupakan salah satu kegiatan non fisik dari Program TMMD 104 Kodim 1508/Tobelo yang sudah terprogram dan terjadwalkan.

Salah satunya dengan melaksanakan penyuluhan tentang  bahaya narkoba, dengan tema "Penanggulangan Penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat", bertempat di aula kantor Desa Margomulyo Kec. Kao Barat Kab. Halmahera Utara Prov. Maluku Utara, Jumat (08/03/19).

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Halut Yanes Manipa dalam materinya mengatakan, di Indonesia terdapat 3 Kejahatan yang luar biasa yaitu kejahatan Korupsi, Narkotika dan Terorisme. Dimana Narkoba menempati urutan pertama diantara kejahatan- kejahatan tersebut.

"Perputaran narkoba bukan hanya di wilayah perkotaan namun sudah merambah ke semua daerah dan semua elemen masyarakat," ujarnya.

Untuk wilayah Maluku Utara jenis narkoba yang beredar adalah jenis sabu-sabu, morfin dan ganja, sedangkan diwilayah Halut sendiri telah ditemukan beberapa kasus, mantan pengguna narkoba yang mengalami gangguan jiwa bahkan ada yang meninggal dunia.

Untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba diperlukan peran serta dari berbagai pihak dan sesuai dengan instruksi Presiden, BNN  telah melakukan penanda tanganan dengan Kementerian. Salah satu tujuannya adalah menciptakan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

"Maka kami harapkan masyarakat aktif dan berani memberikan informasi/melaporkan apabila diwilayahnya terdapat peredaran narkoba," harapnya.

Sementara Dansatgas TMMD 104 Letkol Kav Tri Sugiarto saat di konfirmasi mengatakan, penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan rangkaian kegiatan non fisik Satgas TMMD di wilayah Kecamatan Kao Barat.

Indonesia telah masuk “Darurat Narkoba”, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk bersama-sama menyelematkan generasi penerus dari bahaya narkoba.

"Diharapkan masyarakat mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menyampaikan kepada warga lain di lingkungannya," tandasnya.(WYU - 1508).(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT