Home / Indomalut / Halut

Kadishub Halut: Pengalihan Pelabuhan Tol Laut Itu Kewenangannya Kemenhub

29 Juli 2019
Kadishub Halut, Hernefer Tjandua

TOBELO, OT- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) Hernefer Tjandua membantah jika masalah pemindahan pelabuhan tol laut adalah kesalahan Pemkab.

Menurutnya, empat daerah di Malut mendapat pengalihan jalur tol laut, itu kewenangannya Kementerian Perhubungan. "Walau pun kita di daerah mengusulkan, tapi yang menentukan itu pusat," katanya kepada indotimur.com, Senin (29/7/2019) saat ditemui dikantor Bupati Halut.

Selain itu, kata Hernefer, daerah diminta untuk mendukung tol laut. Tetapi jalur tol laut di Tobelo tetap ada, hanya saja induknya dialihkan ke pelabuhan Soasio Tidore Kepulauan. 

"Untuk disparitas harga jalur perhubungan laut, Tobelo menjadi penyangga. Supaya harga bisa terjangkau, antara Indonesia bagian timur setara dengan bagian barat, karena aksesnya sudah ada. PT Tanto dan PT Mentari selaku perusahaan jasa kontainer di pelabuhan Tobelo untuk harga masih lebih murah kapal tol laut, karena tol laut mendapat subsidi yang sudah diatur oleh pusat," tuturnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT