Home / Indomalut / Halut

Izin Final, Pabrik Herbalove Stikmah Tobelo Siap Beroperasi

23 November 2019
Rapat Koordinasi dan Penilaian, Antara DLH dan Stikmah Tobelo beberapa waktu lalu
HALUT, OT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halamahera Utara (Halut) telah merekomendasikan penerbitan izin pabrik Herbalove Sekolah Tinggi Ilmu kesehatan Makariwo Halmahera (STIKMAH) Tobelo.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Halut, Samud Taha menyampaikan, Stikmah Tobelo dalam rangka membangun pabrik obat herbal sehingga DLH melakukan rapat dan memutuskan proses izin.
 
“Rekomendasi yang kami keluarkan ditujukan kepada Dinas PTSP Halut dan PTSP mengeluarkan izin, agar pabrik herbal Stikmah Tobelo segerah dibangun,” jelas Samud kepada indotimur.com baru-baru ini, diruang kerjanya.  
 
Sebelumnya, Stikmah telah mengajukan dokumen ke Dinas PTSP Halut, kemudian PTSP melanjutkan kepada DLH untuk segera melakukan rapat teknis. “Dari hasil rapat teknis kami memberikan rekomendasi kepada PTSP untuk memberikan izin kepada Stikmah Tobelo. Untuk kelengkapan dokumen yang diajukan oleh dr Arend sudah lengkap, hanya saja ada sedikit perbaikan dalam dokumen tersebut,” ujar Samud.
 
Menurutnya, pabrik yang akan dibangun oleh Stikmah Tobelo tidak menggunakan bahan kimia dan itu sangat sederhana. “Asalkan limbahnya dapat dimanfaatkan dan dapat dikembalikan semua ke tanah, karena tidak mengandung bahan kimia atau racun. Sehingga saya telah menandatangani rekomendasi izin tersebut,” ungkapnya.
 
Sementara Ketua Stikmah Tobelo, dr Arend L Mapanawang mengatakan, terkait izin pabrik Herbalove, pihaknya tinggal melengkapi dokumen dan sesuai regulasi yang ada.
 
"Prinsipnya Desember ini semoga semua beres, sehingga tahap lanjutan tinggal teknis, kkami juga akan melakukan pengajuan secara online ke BPOM Pusat setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Halut,” tutupnya. 


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT