Home / Indomalut / Halut

Ini Tata Cara dan Prosedur Tes SKB CPNS di Halmahera Utara

12 Agustus 2020
Kantor Bupati Halut
HALUT, OT - Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun pengangkatan 2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku (Malut) rencananya diselenggarakan secara mandiri antara tanggal 1 September sampai 12 Oktober 2020. 
 
Sesuai pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Utara yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, lokasi tes rencananya akan menggunakan gedung SMA Kristen Tobelo di jalan Rumah Sakit Bethesda Tobelo, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
 
Dalam edaran yang dikeluarkan BKD Halut, menyebutkan, seluruh peserta (tanpa terkecuali) yang telah lulus SKD TA 2019, wajib mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang sudah dibagi berdasarkan sesi per hari.
 
Untuk itu diharapkan kepada peserta agar nantinya mengecek dan memastikan jadwal tesnya
masing-masing.
 
Peserta juga diwajibkan memilih lokasi Tes SKB yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Hamahera Utara mulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020 melalui http://sscn.bkn.go.id.
 
Peserta mencetak kartu tes SKB di akunnya masing-masing mulai tanggal 8 Agustus 2020 dan wajib memastikan bahwa di kartu tes tertera lokasi tes yang sudah ditentukan.
 
Kepala BKD Halmahera Utara, Efraim Oni Hendrik mengatakan, ada pengecualian bagi peserta SKB yang berada di luar daerah Halmahera Utara dan tidak sempat hadir, karena pandemi covid-19.
 
"Maka peserta SKB Halmahera Utara boleh memilih dan mengikuti tes di titik lokasi BKN/UPT BKN terdekat dimana peserta itu berdomisili dan kemudian melaporkan ke Panselda Kabupaten Halut," jelasnya.
 
Dia menyebut, ada sejumlah persyaratan khusus yang diterapkan bagi peserta, karena pelaksanaan SKB di saat pandemi covid-19.
 
"Peserta wajib menggunakan masker, datang 60 menit sebelum tes dimulai. Hal in juga untuk menghindari suhu tubuh melebihi dari 37,3c. Karena jika peserta datang menggunakan ojek dan terkena panas terik matahari dapat menyebabkan suhu tubuh meningkat," terangnya.
 
Peserta juga diwajibkan membawa pensil 2B, KTP atau SUKET dari Capil dan juga kartu tes SKB. Pengantar tidak diperbolehkan untuk memasuki daerah sekitar tes seleksi dilaksanakan.
 
Oni menegaskan, pengumuman hasil tes secara akuntabilitas dan hasil tes (Livescoring) akan dipublikasikan secara langsung melalui youtube: bkdhalut news.
 
"Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan sesuai prosedur kesehatan penanganan penyebaran covid-19, sehingga setiap orang dapat memantau proses dan hasil tes di rumah tanpa harus ke tempat tes," tutupnya. 


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT