Home / Indomalut / Halut

Gubernur Malut Resmi Kantor Sinode GMIH 1949

Gubernur: Saya Yakin GMIH Hanya Satu Di Malut
31 Oktober 2019
Penandatanganan Prasasti Peresmian Kantor Sinode GMIH 1949

TOBELO, OT - Peresmian dan penthabisan kantor Sinode Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) 1949 berjalan dengan aman, lancar dan penuh khikmat. Peresmian dan penthabisan kantor Sinode Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) 1949, nertempat di jalan Kemakmuran Tobelo, pada Kamis, (31/10/2019).

Nampak hadir Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Wakapolda Maluku Utara, Bupati Halut Frans Manery, Wakil Bupati Halut Muchlis TapiTapi, mantan Ketua Umum Sinode GMIH yang juga selaku Ketua Umum PGIW Maluku Utara Pdt Anton Piga, Ketua Umum Sinode GMIH Pdt Demianus Ice, Forkopimda Halut, pimpinan OPD Pemkab Halut, seluruh pimpinan Jemaat Lingkup GMIH 1949 dan tamu, undangan lainnya. 

Dalam kesempatan itu sambutan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba menyampaikan ucapan selamat kepada panitia, karena keberhasilan pembangunan Kantor Sinode GMIH untuk wilayah ini.

"Kita semua tahu agama memaknai kita secara pribadi berbeda, jangan sampai kita terpecah, namun kita harus satu walaupun kita berbeda agama. Ini yang saya terapakan sebagai moto hidup dalam menghadapi berbagai cobaan. Termasuk di Gedung ini ada beda pendapat organisasi. Keluarga GMIH, Kristen semuanya punya hak yang sama. Saya hanya ingin Maluku Utara ini tidak ada yang berbeda pandangan," tutur Gubernur.

"Agama kita telah mengajarkan kita berbeda tapi sesungguhnya kita ini adalah satu, dan saya yakin GMIH haya satu saja di Maluku Utara," tandasnya.

Sementara Ketua Umum Sinode GMIH 1949 Pdt.Demianus Ice mengatakan, puji syukur dipanjatkan kepada Tuhan yang telah menyatakan kuasaNYA kepada kita sebagai yang awal dan yang akhir, sehingga proses Penthabisan dan Peresmian Kantor Sinode GMIH boleh berlangsung secara ritual dan seremonial.

"Dengan meresmikan Gedung Gereja ini kita juga sekaligus menyaksikan bahwa GMIH seperti ditegaskan Gubernur Maluku Utara, GMIH hanya satu. Apa yang disebut dengan yang satu itu adalah Kantor Sinodenya di jalan Kemakmuran dan karna itu, jika sesuai khotbah dan atau penjelasan Gubernur, jika karna perbedaan pendapat dan untuk sementera berpisah rumah kembalilah ke rumah yang sebenarnya," tutupnya. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT