Home / Indomalut / Halut

Dukcapil Halut Jalankan Program JEBOL di 17 Kecamatan

26 Februari 2020
Proses Pelayanan Administrasi Kependudukan

HALUT, OT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan program Jemput Bola (JEBOL) dalam menertibkan data kependudukan di 17 Kecamatan.

Kepala Dinas Dukcapil Halut, Hernefer Tjandua mengatakan, pelayanan yang dilakukan di kecamatan berupa dokumen adminitrasi kependudukan dan saat ini telah berlangsung di 5 kecamatan yang diawali di kecamatan Kao Teluk.

"Pelayanan kami hingga tuntas. Pelayanan sampai malam. Jika selesai di 17 kecamatan maka akan dilakukan update data-data terbaru," jelasnya kepada indotimur.com, Rabu (26/2/2020). 

Menurutnya, ditargetkan selesai hingga Juni mendatang. Sementara kendala pelayanan jemput bola yakni jaringan, karena masyarakat butuh cepat. Maka pihaknya sementara membangun komunikasi dengan instansi yang dapat memfasilitasi IT sehingga mempermudah dalam melakukan kegiatan ini.

Update data ini nantinya, kata Hernefer, akan disampaikan ke Kementerian secara online, selanjutnya divalidasi dan kemudian di cetak untuk dokumen yang dibuat masyarakat. Selain itu, ditemukan ternyata masih ada yang belum melakukan perekaman sama sekali. 

"Ini harus ada kesadaran dari masyarakat. Kami juga mengharapkan para Kepala Desa dan perangkat desanya agar proaktif dalam menertibkan data kependudukan masyarakat. Pasalnya, ketika ada warga yang sudah menginjak usia 17 tahun maka wajib memiliki KTP," pintahnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT