TOBELO, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, rupanya tidak main-main mempresur persoalan rencana pemecatan terhadap 22 karyawan PT NHM.
Wakil Ketua DPRD Halut, Oni Pulo menyatakan, persoalan PT NHM seharusnya disikapi secara bersama oleh semua pihak. "Masyarakat jangan pasif ketika melihat masalah yang dilakukan oleh PT NHM. Kalau alasan PT NHM terkait kerja karyawan lokal tidak profesional, ini sangat tidak mendasar," tegas Oni kepada indotimur.news saat ditemui di lobi DPRD Halut, Senin (2/10/2017).
Politisi PKPI ini, merasa geram terhadap PT NHM, dikarenakan sejumlah masalah belum diselesaikan menimbulkan masalah baru lagi. "Selain rencana pemecatan 22 karyawan sacurity, sebelumnya PT NHM juga melakukan pemecatan terhadap sejumlah karyawan CSR sampai saat ini alasanya tidak diketahui," tandas Oni.
Menurutnya, sebuah perusahaan sekelas PT NHM, seharusnya dapat menjalankan sesuai dengan semangat undang-undang minerba terkait dengan kewajiban perusahaan membuat smelter. "Maksud semangat undang-undang minerba itu, agar dapat memberikan peluang kerja kepada masyarakat, tapi bukan memberikan sejuta persoalan baru," kesal Wakil Ketua DPRD ini.(red)
Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL
