Home / Indomalut / Halut

Bupati Halut Warning PNS Terlibat Politik Praktis

Frans : Panwas Juga Harus Jeli
28 September 2017
Kantor Bupati Halmahera Utara

TOBELO,  OT - Jelang berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) periode 2018-2022, yang dijadwalkan tahun depan, Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery, menghimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Halut untuk tidak terlibat dalam politik praktis. 

Bupati Halut, Frans Manery menyampaikan, jelang tahapan Pilkada Gubernur nanti, diharpakan kepada PNS tidak terlibat dalam politik praktis, sebab akan dikenakan sanksi. "Soal pelanggaran yang dilakukan PNS kita akan melihat sesuai pelanggarannya dan dilihat sesuai regulasi," kata Frans kepada sejumlah awak media, termasuk indotimur.news, Kamis (28/9/2071).

Bupati menjelaskan, setiap pelanggaran yang dilaporkan Panwas, tentu akan dilihat sesuai persoalan yang mana, karena dalam proses kampanye, PNS tidak dilarang untuk hadir. 

Menurutnya, Panwas juga harus jeli melihat, kalaupun PNS hanya datang menyaksikan proses kampanye, tapi tidak melalukan persiapan proses kampanye seperti, pemasangan umbul-umbul, tidak mengatur persiapan kampanye, dan tidak termasuk dalam struktur tim sukses, maka Panwas juga jangan sembarang melapor. 

"Karena PNS punya hak mendengarkan proses kampanye itu berlangsung," ujar Bupati. 

Bupati menambahkan, kalau PNS turut membantu segala persiapan kampanye, mengenakan baju partai, itu tandanya yang bersangkutan sudah terlibat dalam politik praktis. (ds) (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT