Home / Indomalut / Haltim

Warga Menduga Ada Konspirasi Dibalik Realisasi Lahan 120 Hektar

14 Juli 2020
Aksi warga lingkar tambang beberapa waktu lalu

HALTIM,OT- Warga masyarakat lingkar tambang Kecamatan Wasile Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) menduga terjadi konspirasi realisasi dibalik Tali Asih lahan 120 Hektar di wilayah Blok Kao Rahai.

Ruslan Idris mengatakan, dokumen dan data realisasi pembayaran lahan (Tali Asih) seluas 120 Hektar yang katanya di berikan kepada kelompok masyarakat Halmahera Tengah tapi tidak ada Surat Keterangan Tanah (SKT).

"Tidak ada dokumen lampiran peta luas lahan dan rekomendasi persetujuan realisasi, padahal ini syarat paling pokok untuk transaksi keuangan perusahaan. Bagaimana nanti laporan keuangan perusahaan kalu dokumen-dokumen realisasinya tidak ada," katanya.

Selain itu, dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) juga tidak diperlihatkan bahkan pihak perusahaan hanya bisa menjelaskan soal kesepakatan antara Camat Weda Tengah dengan Camat Wasile Selatan atas realisasi (Tali Asi) Seluas 120 hektar0 tersebut.

"Kuat dugaan kami ada sebuah konspirasi yang terstruktur dan masif di balik realisasi Tali Asih 120Hektar ini," ujar Ruslan.

Ditegaskan, pada hearing lanjutan yang direncanakan pekan depan bersama Manajemen PT IWIP dari Jakarta nanti,  pihak Eksternal dalam hal ini Ansol yang menyebut ada kesempatan kedua Camat itu agar dihadirkan.

"Jadi kami minta agar kedua camat itu dihadirkan pada hearing lanjutan agar jelas siapa yang bohong, apakah camat yang sudah menyalahgunakan kewenangan ataukah Menajemen Perusahan yang berbohong kepada masyarakat," tegasnya.

Kata dia, warga meminta kepada Pemda Haltim agar menjelang hearing lanjutan ini segera menyurat ke Manajemen Pusat PT. IWIP untuk melaporkan dan menyampaikan secara transparan kepada masyarakat dan Pemda Haltim.

"Dokumen realisasi pembayaran Tali Asih 120 hektar yang ada di blok Kao Rahai, kemudian dokumen luas potensi yang sudah dan akan dilakukan penambangan berdasarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)  di blok Kao Rahai," katanya.

Ditegaskan, jika tidak bisah di buktikan oleh Manajemen PT. IWIP kepada masyarakat dan Pemda, maka kami minta kepada Pemda Haltim secara tegas menolak PT. IWIP dan di sampaikan kepada menteri ESDM melalui Gubernur agar dicabut Izin Kontrak Karya Khususnya di Wilayah Operasi Halmahera Timur. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT