MABA,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Makut) melalui Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan dan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penertiban dan pembersihan reklame perusahaan rokok di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Haltim, Dwi Cahyo mengatakan, pembersihan pajak iklan rokok tersebut dilakukan karena Pajak iklan ini potensinya besar namun penerimaannya tidak terlalu besar.
"Seperti pajak rokok yang dipasang ditoko maupun kios itu ada yang izin dan ada juga yang tidak izin," kata Dwi, Senin (16/03/2020).
Dikatakan, untuk di tahun 2020 Bidang Pendapatan BKPAD Haltim sampai sejauh ini belum menerbitkan izin, meskipun sudah ada salah satu perusahaan rokok yang melakukan permintaan penebitan izin.
"Memang sudah ada permintaan dari Sampoerna namun sampai saat ini izin itu belum diterbitkan," katanya.
Kata dia, tujuan pembersihan reklame rokok tersebut di tahun 2020 ini agar dapat dilihat sesuai pembayaran dan titik-titik yang akan dipasang. Untuk itu, jika sudah dibersihkan seperti ini maka bisa dipastikan diketahui berapa jumlah reklame yang dipasang serta berapa besar yang dibayarkan kepada Pemkab Haltim.
Lanjut dia, tim Pendapatan juga akan melakukan monitorong untuk memastikan titik-titik yang akan dipasang reklame tersebut. Misalnya baliho atau sanskrin dipasang di titik mana dan jumlahnya berapa, sehingga bisa dipetakan perusahaan rokok yang minta izin pemasangan reklame sesuai tidak.
Dijelaskan, tujuannya apabila perusahaan rokok tersebut melanggar maka akan diberikan sanksi berupa melakukan pembayaran kembali terhadap kekurangan pada saat memasang reklame itu.
"Jadi perusahan rokok juga bisa dikenakan sanksi apabila ada kekurangan," jelasnya.
Dia menambahkan, potensi inilah yang coba dijalankan dan tertibkan, sehingga upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) meskipun tidak terlalu sognifikan. Tapi memulai dari hal kecil seperti ini akan nenjadikan daerah tertib administrasi perpajakan.
Lebih jauh kata dia, untuk road show dilakukan di wilayah Maba dan wilayah Wasile ini suatu kegiatan mengupayakan peningkatan perpajakan dan berpotensi peningkatan pendapatan.
"Kita juga akan tertibkan administrasi. Misalnya perusahan minta pemasangan iklan reklame 10 maka harus dipasang 10 sesuai permintaan," kata Dwi.
Amatan Indotimur.com, pembersihan iklan rokok itu melibatka Dinas Satpol PP, Dinas PTSP, Dinas Perindagkop, Camat Wasile Timur dan Camat Wasile.(dx)