HALTIM,OT- Bupati Halmahera Timur (Haltim), Muh Din H Ma'bud saat bertemu masyarakat Kecamatan Wasile Selatan yang melakukan aksi di Desa Nusajaya, mendesak agar Camat Wasile Selatan Mengundurkan diri.
"Lewat kesempatan ini, saya minta camat mengundurkan diri terhitung mulai hari ini," tegas Muhdin, dibhadapan masyarakat, Selasa (07/07/2020).
Lanjut dia, Camat Man Usman telah melangkahi kewenangan Bupati.
"Seandainya bukan larangan dari Bawaslu, besok itu sudah keluar SK pemecatan Camat," tegas bupati.
Kata Muh Din, terlalu jauh langkah dilakukan oleh Camat ini, karena bupati saja tidak berani jika menyangkut masalah hak tanah.
"Negeri ini adalah negeri adat, sebelum kita bicara hukum positif lebih dulunya kita bicara hukum adat" kata Bupati.
Menurut bupati, pergerakan tambang di Haltim yang selalu dilakukan adalah dengan dialog antara tokoh masyarakat, Kepala Desa dan pihak tambang kemudian diputuskan kesepakatan bersama.
Muhdin juga mengundang secara lisan kepada Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, DPRD, Polres, Kejaksaan Tinggi Haltim, untuk hearing bersama dengan PT IWIP secara terbuka di Aula Kantor Bupati Haltim pada, Kamis (09/07/2020) pukul 10.00 WIT untuk membahas pesoalan pertambangan PT IWIP.
"Saya undang agar kita bahas bersama PT IWIP terkait masalah ini," kata Muh Din.
Senada dengan Bupati, Wakil Ketua II DPRD Haltim Idrus Maneke yang hadir mendesak Camat Wasile Selatan untuk segera mengundurkan diri.
"Sebagai wakil rakyat, DPRD Haltim meminta Camat Wasile Selatan legowo mengundurkan diri, karena langkah-langkah yang dia lakukan sudah menyalahi kewenangan dia sebagai seorang camat," tandasnya.(dx)