Home / Indomalut / Haltim

Tapal Batas Des Talaga Jaya - Pintatu, Pemkab Haltim Terus Lakukan Mediasi

29 Januari 2018
Badalan Uat

MABA,OT- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut), tetap melakukan mediasi penyelesaian Tapal Batas antara Desa Talaga Jaya dan Desa Pintatu Kecamatan Wasile Selatan.

Kadis PMD Haltim, Badalan Uat mengatakan, polemik penyelesaian batas wilayah antara desa Talaga Jaya dan Pintatu masih tetap dilakukan upaya medasi. "Kita masih tetap upayakan menyelesaikan polemik batas antara dua desa ini, tentunya dengan mediasi," kata Badalan, Senin (29/01/2018) diruang kerjanya.

Lanjut dia, sesuai aturan penyelesaian batas itu diberikan waktu selama 6 bulan. "Apabila waktu yang diberikan itu tetap tidak ada titik temu, maka Pemkab akan tetap mengambil alih dan menetapkan batas wilayah," ujarnya.

Kata dia, melalui tim penegasan tapal batas, saat ini mediasi dilakukan dengan baik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. "Kordinasi juga kami dengan Kecamatan sshingga masalah ini tetap berjalan aman tanpa ada timbul ketidaknyaman antara warga dua desa ini," katanya.

Sedikit diketahui, Pemerintah Desa Talaga Jaya tetap mengklaim batas desa di Jembatan Belim, sementara Pemerintah Desa Pintatu tetap berisi keras di jembatan Kokoname.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT