Home / Indomalut / Haltim

Selama Sepekan Pemadaman Listrik, Warga Mabapura Datangi PLN Maba

14 Januari 2020
Massa aksi disaat memaksa masuk ke dalam PLN Maba

MABA,OT- Selama sepekan terjadi pemadaman listrik secara berturut-turut di Desa Sangaji dan Desa Soalapoh Mabapura, Kecamatan Kota Maba membuat kesal warga hingga nendatangi kantor PLN Ulp Maba, Selasa (16/01/2020).

Puluhan warga dua desa tersebut sebelumnya telah memboikot jalan Maba-Mabapura dengan pohon kelapa yang ditebang dan diletakan di jalan.

Setelah memboikot aktivitas lalulintas dan sempat membuat terhenti tetapi tidak berlangsung lama warga Mabapura kemudian melanjutkan aksi di Kantor PLN Ulp Maba di Desa Sangaji Kota Maba.

Aksi warga dikawal oleh Kapolsek Maba Selatan dan Anggota menuju Kantor PLN Ulp Maba dengan menggunakan sepeda motor, mobil mini bus serta truk yang digunakan untuk kendaraan aksi.

Didepan Kantor PLN Ulp Maba, massa aksi meminta kejelasan kepada pihak PLN Ulp Maba terkait pemadaman lampu kurang lebih sudah delapan malam yang dialami warga dua desa tersebut.

"Kami minta kejelasan soal pemadaman ini, kenapa mabapura lampu mati lalu di desa lain tidak mati," teriak masa aksi.

Selain itu, massa aksi memaksa masuk ke Kantor PLN yang dikawal ketat oleh Anggota Polsek Maba Selatan dan Satpol PP Damkar dan meminta agar mesin lampu dipadamkan sehingga sama-sama merasakan pemadaman lampu.

Amatan wartawan Indotimur.com, sedikit terjadi gesekan antara massa aksi dengan anggota Polisi dan Satpol PP, karena massa aksi memaksa masuk kedalam Kantor PLN Ulp Maba.

Namun, gesekan itu tidak berlangsung lama karena utusan masa aksi diantaranya Kades Soalaipoh Ibrahim Siawa, sangaji Maba Ibrahim Haruna masuk ke kantor PLN dan memastikan mesin lampu dipadamkan.

"Mesin sudah dimatikan jadi kita lanjut ke kantor DPRD," ajak Kepala Desa Soalapoh.

Terpisah, penjelasan dari perwakilan PLN Up3 Sofifi mengatakan, persoalan pemadaman yang terjadi di Mabapura karena teejadi kerusakan dan gangguan mesin. "Jadi ada gangguan di mesin sehingga terjadi pemadaman," kata Abdullah Bugis.

Selain itu, lanjut dia ada kendala MoU antara PLN Ulp Maba dan Pemda Haltim yang didalamnya memuat kerusakan mesin Hibah adalah tanggungjawab Pemda.

"Jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa, tapi kami sudah upayakan bertemu dengan pa bupati agar merubah MoU itu dan menandatangi sehingga kerusakan mesin itu tanggungjawab PLN," ujar A Bugis.

Sementara itu, massa aksi memaksa dan meminta kepada  PLN Ulp Maba agar bersama-sama dengan mereka untuk menggelar hearing dengan DPRD Haltim.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT