MABA,OT- Keluhan warga Korban bencana angin puting beliung di Desa Cemara Jaya Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) akhirnya dijawab Sekda Kabupaten Haltim, Moh Abdu Nassar.
Kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (06/02/2018), Abdu mengatakan, dirinya telah mengintruksikan kepada kepala BPBD Haltim untuk menyusun semua berdasarkan data awal di Camat dan Kades Cemara Jaya. "Saya minta untuk menyusun data itu kalau memungkinkan kita akan meminta kepada DPRD untuk memakai dana cadangan," kata Abdu.
Kata dia, meskipun Pemkab meminta kepada DPRD untuk menggunakan dana Cadangan tersebut, namun semua proses harus terlebihnya surat dari Bupati kepada DPRD. "Dana itu harus ada surat dari Bupati ke DPRD. Dan harus dana itu yang kita pakai untuk membantu korban," katanya.
Lanjut dia, karena dana cadangan tersebut juga digunakan dan dimanfaatkan seperti KLB, bencana tiba-tiba. "Jadi dana ini bisa dimanfaatkan seperti bencana yang tiba-tiba, tetapi semua itu butuh proses dan persetujuan surat dari pa Bupati," ujarnya.
Sementara itu, terkait persetujuan surat dari Bupati, Abdu mengaku akan diambil alih oleh Wakil Bupati untuk mengeluarkan surat persetutuan itu. "Yang pastinya saya sudah perintahkan kapala BPBD untuk susun data data korban," tandas Abdu.(dx)

















