Home / Indomalut / Haltim

Polres Haltim Berhasil Amankan 343 Unit Kendaraan Pada Operasi Patuh 2019

12 September 2019
Beberapa barang bukti yang diamankan Satlantas Polres Haltim

MABA,OT- Pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha 2019 yang dilakukan oleh Polres Halmahera Timur (Haltim) sejak 29 Agustus hingga 11 Agustus tadi berhasil menindak sebanyak 719 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Haltim, Iptu Setiaji Nor Atmojo mengatakan, dari 719 pelanggar tersebut masih didominasi  tidak menggunakan Helm SNI.

"Jadi masih banyak didominasi pelanggar yang tidak menggunakan Helm," kata Setiaji, Rabu (13/09/2019).

Kata dia, pelanggaran tersebut terbanyak di wilayah Wasile Selatan, kecamatan Kota Maba dan Maba Selatan, menyusul Wasile,Wasile Timur dan Wasile Tengah  dan posisi terakhir Kecamatan Maba  dan Maba Tengah.

Selain Helm, pelanggaran seperti pajak yang sudah berakhir dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Dikatakan, Barang Bukti yang diamankan berupa kendaraan sebanyak 343 unit, Surat (STNK dan Sim) sebanyak 376.

"Barang bukti sebagian besar pelanggar sudah menebus dengan membayar denda tilang secara Elektronik di Bank BRI," katanya.

Lanjut dia, dirinya berharap para pelanggar yang belum mengambil barang jaminannya agar segerah berhubungan dengan Sat Lantas Polres Haltim sebelum  tanggal 24 september 2019. Karena 27 september akan dilaksanakan sidang di Pengadilan negeri Soasiao Tidore.

Untuk diketahui, meskipun operasi Patuh Kieraha 2019 berakhir Rabu (13/09/2019) namun tertib berlalulintas dijalan Raya diharapkan agar tetap dipertahankan jika perlu ditingkatkan. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT