MABA,OT- Menindak lanjuti arahan Bupati terkait polemik Pemilihan Kepala Desa Waci Kecamatan Maba Selatan. Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, telah melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Kabag Hukum Setda Haltim, Ardiansyah Madjid, rekomendasi dari hasil konsultasi masih menunggu surat resmi dari Kemendagri dalam hal ini Dirjen Pemerintahan Desa.
“Masalah Pilkades Waci sesuai arahan pak bupati kita sudah konsultasi ke Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri," ujar Ardiansya, Selasa (12/12/2017).
Kata dia, dari hasil konsultasi Pemkab kerja efektif berkoordinasi dengan Kemendagri melalui Kepala Sub Bidang Pemilihan Kepala Desa dan Kasubdit Peraturan Desa, namun hasil rekomendasi pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemendagri.
“Untuk rilis ke media, kita tunggu surat tertulis dari Dirjen Pemerintahan supaya tidak ada spekulasi. Apapun saran dari rekomendasi, seperti yang disampaikan Bupati Rudy Erawan akan dilaksanakan sesuai arahan,” katanya.
(dx)

Reporter: Rudi Mochtar
BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL
Kwatak Tidore Gelar Buka Puasa Bersama di Akhir Ramadhan
17 Maret 2026















