Home / Indomalut / Haltim

Polemik Pilkades Waci, Pemkab Menunggu Surat Resmi Dari Kemendagri

12 Desember 2017
Kabag Hukum, Ardiansyah Madjid

MABA,OT- Menindak lanjuti arahan Bupati terkait polemik Pemilihan Kepala Desa Waci Kecamatan Maba Selatan. Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, telah melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Kabag Hukum Setda Haltim, Ardiansyah Madjid, rekomendasi dari hasil  konsultasi masih menunggu surat resmi dari Kemendagri dalam hal ini Dirjen Pemerintahan Desa.

“Masalah Pilkades Waci sesuai arahan pak bupati kita sudah konsultasi ke Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri," ujar Ardiansya, Selasa (12/12/2017).

Kata dia, dari hasil konsultasi  Pemkab kerja efektif berkoordinasi dengan Kemendagri melalui Kepala Sub Bidang Pemilihan Kepala Desa dan Kasubdit Peraturan Desa, namun hasil rekomendasi pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemendagri.

“Untuk rilis ke media, kita tunggu surat tertulis dari Dirjen Pemerintahan supaya tidak ada spekulasi. Apapun saran dari rekomendasi, seperti yang disampaikan Bupati Rudy Erawan akan dilaksanakan sesuai arahan,” katanya.


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT