MABA,OT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tidak gegabah menetapkan batas wilayah Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah, namun penyelesaian penetapan batas kedua kabupaten tersebut sudah masuk dalam penggodokan oleh pemerintah Pusat.
"Sekarang sudah digodok di Pusat dan tinggal menunggu penyelesaian saja," kata Plt Gubernur Malut, M Natsir Taib disela-sela kunjungannya, Rabu (21/03/2018).
Kata dia, tahun ini memsuki pesta demokrasi dalam hal ini pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur. Maka penyelesaian tapal batas di close sehingga paska Pilgub baru akan diselesaikan oleh pemerintah Pusat.
"Akan diselesaikan, karena tidak ada lagi masalah dan ini sudah dilontarkan plt bupati, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah kita," tuturnya.
Dia menambahkan, kedatanganya di Kabupaten Haltim bersama ketua tapal batas harian yakni Karo Pemerintahan Malut, dengan maksud akan mendengar langsung apa yang disampaikan oleh Pemkab Haltim, terkait dengan penyelesaian tapal batas Haltim-Halteng.(dx)

















