MABA,OT- Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 7 Desa se Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), memasuki tahapan verifikasi berkas dan klarifikasi bakal calon Kepala Desa.
Kepada Indotimur.com, Panitia Pilkades Kabupaten, Ardiansyah Madjid mengatakan, tahapan pendaftaran bakal calon Kades telah dilewati dan saat ini memasuki tahapan verifikasi dan klarifikasi Bakal Calon Kades.
"Selama 20 hari kedepan diberikan kesempatan kepada bakal calon Kades untuk verifikasi berkas," kata Ardiansyah, Senin (25/09/2017).
Dikatakan, sejak dimulainya tahapan Pilkades, antusias warga dalam menyambut Pemilihan Kepala Desa sangat luar biasa. Buktinya, ada satu desa tiga sampai lima orang yang mencalonkan diri. Sementara pantia hanya mencegah jangan sampai terjadi kesahalan yang sifatnya formal dan prosedural.
"Jangan sampai terjadi kesahalan prosedural seperti di Desa Voli yang akibatnya dibatalkan hasil pilkades, gara-gara panitia tidak melaksanakan prosedur secara baik. Itu yang kita jaga," katanya.
Lanjut dia, Panitia Kabupaten mengagendakan pemantauan setiap tahapan Pilkades. "Makanya perintah ketua panitia saat ini juga kita lakukan pantauan, untuk nencega hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.
Sekedar diketahui, pelaksanaan Pilkades secara serentak akan dilaksana pada 22 Oktober 2017, sebanyak tujuh Desa yang melaksanakan Pilkades diantaranya, Gotowasi, Waci, Sailal, Bumi Restu, Subaim, Batu Raja dan Cemara Jaya.(dx)



















