MABA,OT- Penarikan Mobil Dinas (Mobdis) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, terkendala APBD-P 2017 karena pemerintah belum memberikan pengganti transportasi.
"Oktober mungkin dibayar semua, baik itu rapel maupun uang ganti transportasi," ujar Kabid Aset BPKKAD Haltim, Dwi Cahyo kepada Indotimur.com Senin (25/09/2017).
Dikatakan, APBD-P tahun anggaran 2017 sampai sejauh ini masih dievaluasi Pemerintah Provinsi. "Saat ini kita masih menunggu evaluasi APBD P. Kalau sudah selesai maka awal Oktober terbayarkan," katanya.
Lanjut dia, dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah anggota DPRD dan semuanya siap. "Intinya kalau sudah dibayar mereka juga siap kembalikan mobdis," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Haltim, Ardiansyah Madjid mengaku, sejauh ini seluruh kesiapan, baik itu draf hak opersiaonal DPRD maupun yang lain telah disiapkan. "Kita hanya menunggu hasil draf perumusan Perbub dari keuangan," singkatnya.(dx)



















