Home / Indomalut / Haltim

Pemuda Haltim Desak Bupati Copot Kadinkes

29 Januari 2018
Demo di Depan Kantor DPRD
MABA,OT- Sejumlah Pemuda yang tergabung dalam elemen Pemuda Haltim Bersatu, Senin (29/01/2018) pagi tadi menggelar aksi untuk mendesak bupati segera mencopot Kadinkes dr. Vita Sangaji.
 
Amatan Indotimur.com, massa memulai aksi keliling Kota Maba di Pusatkan di areal Pasar Sangaji. 
 
Dalam orasi, massa aksi meminta kepada Bupati Haltim Rudy Erawan untuk segera mencopot Kadis Kesehatan Haltim dr Vita Sangadji. "Kami mendesak agar Kadinkes segera dicopot dari jabatannya," tegas para Orator.
 
Aksi kemudian berlanjut di Kantor Dinkes yang juga hadir pada aksi tersebut Kadinkes dr Vita. Di hadapan Kadinkes, massa aksi menyebutkan, Tes Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh Dinas Kesehatan Haltim beberapa hari lalu dianggap telah meresahkan masyarakat.
 
"SK Pengangkatan harus mempertimbangkan SDM lokal dan memprioritaskan putra-putri Daerah," tegas Muhibu Mandar, Sekjen Ampera Haltim dalam orasinya.
 
Menurutnya, Kadinkes secara sepihak telah melakukan tes PTT dengan dalil yang sangat bertentangan. "Akhirnya putra-putri yang mengabdi di Puskesmas dan Pustu bertahun-tahun menjadi korban," tuturnya.
 
Untuk itu, lanjut Muhibu, terkait dengan persoalan ini, Elemen Pemuda Bersatu berencana akan melakukan Hearing dengan DPRD Haltim dan Dinkes serta Bupati dan Wakil Bupati atau Sekda pada hari Kamis mendatang. "Kita akan dudukkan masalah ini untuk mencari solusi. Secara aturan saya akui, tapi ini harus ada pertimbangan," ujarnya.
 
Sementara pernyataan sikap mereka yaitu, Kepala Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan Tes Seleksi PTT dengan sengaja melanggar etika birokrasi karena tidak berkoordinasi dengan instansi teknis dalam hal ini BKPSDA, dan tidak melaporkan ke Sekda serta Bupati dan Wakil Bupati.
 
Selain itu, kebijakan Kadinkes secara sepihak melakukan tes pada hari jumat adalah inskonstitusional dan inprosedural sehingga harus dibatalkan.
 
Untuk itu, Mendesak kepada Pemda Haltim agar mengangkat putra-putri daerah dan memperpanjang kontrak PTT yang sudah di SK-kan sebelumnya.


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT