Home / Indomalut / Haltim

Pemkab Haltim Tunjuk Jainuddin Mondol Jadi Plt Kades Waci

08 Juli 2019
Ardiansyah Madjid

MABA,OT- Paska dicabut Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) Kepala Desa Waci Kecamatan Maba Selatan Ismunandar Hasan beberapa hari lalu, Pemkab Haltim telah menunjuk salah satu staf ASN Kecamatan sebagai Plt Kades Waci.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Haltim, Ardiansyah Madjid mengatakan, berdasarkan SK Bupati Nomor: 188.45/141/118/2019 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Desa Waci Kecamatan Maba Selatan. "Jadi berdasarkan SK ini, Waci resmi memiliki Plt Kepala Desa," kata Ardiansyah, diruang kerjnaya, Senin (08/07/2019).

Dikatakan, SK Pengangkatan Plt Kades Waci tersebut diberikan kepada salah satu Staf ASN di Kantor Camat Maba Selatan Jainuddin Mondol.

Kata dia, dalam SK tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa waci sebagai akibat telah dicabutnya surat keputusan Bupati dengan Nomor: 188.45/141-35.j/2017 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Waci dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Waci. "Untuk mengisi kekosongan itu, maka telah diterbikan SK Bupati tentang Plt Kades Waci," katanya.

Lanjut dia, Jainuddin Mondol mulai resmi bertugas sejak dirinya menerima SK Plt Kepala Desa Waci. "Jumat kemari telah dilakukan serah terima jabatan antara Kades kepada Plt Kades yang difasilitasi oleh Camat Maba Selatan," ujar Ardiansyah. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT