Home / Indomalut / Haltim

Pemkab Haltim Tarik Mobdin Pj Bupati Musdalifa Yang Dibawa Kabur

13 Februari 2019
Dwi Cahyo

MABA,OT- Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), akhirnya berhasil menarik Mobil dinas (Mobdin) milik Pejabat Bupati Musdalifah tahun 2015 yang dibawa kabur oleh Oknum mengatasnamakan Pemkab Haltim. 

Kepala Bidang Aset BPKAD Haltim, Dwi Cahyo mengemukakan, mobil dinas Pj Bupati Musdalifah tersebut dibawa kabur oleh oknum yang mengatasnamakan Pemkab Haltim. "Memang kita sempat kesulitan kurang lebih enam bulan ungkap keberadaan mobdis itu," ungkap Dwi Cahyo, diruang kerjanya, Selasa (12/02/2019).

Dikatakan, pihaknya melakukan penelusurusan kerumah milik Pj Bupati Musdalifah di Ternate namun mobil dinas tersebut tidak berada di tempat. "Kita lalu mengumumkan melalui media, kalau dalam jangka waktu hingga 30 Desember 2018 mobil tidak dikembakikan maka akan dilaporkan ke polisi," katanya. 

Kata dia, setelah itu orang tersebut kemudian mengirim Surat kepada Bidang Aset tanpa nama yang jelas dengan menyampaikan dalam isi surat mobil dinas berada di Oba Kota Tidore Kepulauan. "Ada semacam surat kaleng yang masuk yang berisikan alamat mobil yang di parkir," katanya. 

Lanjut dia, mobdin itu kemudian dieksekusi pada tanggal 28 Desember 2018 di rumah milik salah satu warga di Oba dan saat ini Mobdin tersebut sudah berada di halaman kediaman Sekda Haltim. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT