MABA,OT- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), menargetkan tahun 2019 akses jalan antar Kabupaten Haltim dan Kabupatrn Halteng selesai dikerjakan.
Kepala Dinas PUPR Haltim, Revolino Merbas mengaku, tahun 2018 program pembangunan tetap melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Jadi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tahun ini tetap mengacu pada RPJMD," kata Revolino, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (11/01/2018).
Dikatakan, salah satunya pembangunan jalan akses antara Haltim dan Halteng yang ditargetkan 2019 selesai dikerjakan. "Rencana targetnya diselesaikan 2019. Akses antara Sil sampai ke Sakakube," katanya.
Lanjut dia, pembangunan akses antara Sil ke Sakakuke batas Halteng tersebut dengan jarak 12 Kilo Meter. Yang rencananya dibangun secara bertahap. "Jadi anggaran pembangunan tahap pertama sebesar Rp 3 Miliiar," tandas Revolino.(dx)

















