HALTIM,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,1 miliar untuk mendukung proses tahapan penyelenggaran Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Haltim tahun 2020.
Anggaran sebesar Rp 8,1 Miliar tersebut disiapkan Pemkab Haltim apabila ada permintaan dari KPU untuk pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2020.
Kepala BP4D Haltim, Ricky Chaerul Richfat mengatakan, anggaran Rp 8,1 Miliar itu karena sesuai MoU antara Pemkab Haltim dan KPU Haltim dan standarisasi transfer 40.40.20 ada juga 40.30.30. Tapi Pemkab Haltim mengacu pada 40.40.20," katanya.
Dikatakan, jika mengacu pada Rp 27,4 miliar maka 40 persen berada pada angka Rp 10,8 miliar sementara yang sudah dicairkan awal oleh KPU sebesar Rp 3,1 miliar. Maka Pemkab Haltim menyiapkan sisanya adalah Rp 8,1 miliar dengan harapan sudah berada Rp 11,2 miliar.
Sehingga tidak mengganggu proses tahapan dalam hal ini ketersediaan anggaran KPU untuk melaksanakan tahapan itu ada. Dan pemkab haltim sudah menyiapkan dananya sesuai kesepakatan.
Lebih jauh kata dia, akan tetapi sampai saat ini dana tersebut belum dapat divairkan oleh KPU Haltim karena masih menunggu revisi PKPU No 15 yang rencananya akan diterbitkan pada 15 Juni 2020.
Ricky mengaku, menunggu proses itu Pemkab Haltim meminta kepada KPU karena informasi pada PKPU 15 mengatur tentang standar protokol Covid-19 untuk pelaksanaan tahapan Pilkada.
"Nah kita melengkapi dengan protokl covid-19 dan menyampaikan ke KPU terkait dengan langkah-langkah penanganan," ujarnya.
Ricky menambahkan, KPU Haltim sendiri sudah melakukan persiapan terkait hal itu. Tapi masih tunggu KPU apakah penyediaan Alat pelindung diri yang digunakan pada saat pelaksanaan Pilkada itu apakah dana APBN, APBD atau menggunakan dana rekofusing daripada dana yang sudah ada di Hibah KPU sebesar Rp 27,4 miliar itu.(dx)