MABA,OT- Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Pengelolaan Dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahra Timur (Haltim) memastikan capai target pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 10.265.000.000 tahun 2019.
Kabid Pendapatan BPKAD Abubakar Abdurrajak mengatakan, realisasi pajak terhitung oktober 2019, sudah mencapai 69,37 persen atau sebesar Rp 7.120.673.739, yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) triwulan I sampai IV sebesar Rp 410.851.527, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) triwulan I dan II sebesar Rp 401.415.811, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Triwulan I dan II sebesar Rp 3.458.476.352 dan pajak Rokok triwulan I dan II sebesar Rp 2.832.089.278 dan Pajak Air Permukaan Belum sama sekali.
"Jadi untuk triwulan III hampir sebagian besar belum ada, kita sudah kordinasi dengan provinsi dan mereka sudah sampaikan untuk triwulan III dan IV akan direalisai di perubahan anggaran," kata Abubakar, di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019).
Diakatakan, dengan presentase yang ada, dirinya optimis pencapaian target DBH yang saat ini sudah mencapai angka Rp 7 Miliyar lebih sehingga bisa dicapai hingga akhir tahun 2019.
"Makanya kita berharap kalau di realisasi untuk triwulan III saja, maka kita pastikan kita akan mencapai target bahkan bisa lebih, makanya dalam waktu dekat ini saya akan ke provinsi lagi untuk mengambil SK Penetapan Triwulan tiga dan juga pajak air permukaan yang belum direalisasi," katanya.
Lanjut dia, realisasi tahun 2019, dirinya mengapresiasi pemerintah provinsi karena sangat tepat waktu dalam merealisasi DBH dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sering terlambat dalam realisasi DBH.
"Jadi realisasi DBH tetap sesuai waktu sehingga tidak ada tunggakan atau luncuran di tahun depan," katanya.(dx)