Home / Indomalut / Haltim

Pemkab Haltim Optimis Capai Target DBH

18 Oktober 2017
Kabid Pendapatan BPKKAD Haltim, Abubakar Abdurrajak
MABA,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPKKAD) optimis akan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi.

Kepala Bidang Pendapatan BPKKAD Haltim, Abubakar Abdurrajak mengaku, target DBH tahun 2017 sebesar Rp Rp11.800.000.000.00. Saat ini realisasi mencapai Rp7.784.391.564.00.

Kata dia, belum tercapainya target sebesar Rp 11 miliar itu, di sebabkan sebagian besar realisasi pajak baru sampai tahap II tahun 2017, sedangkan untuk Triwulan III belum ada penetapan SK Pendapatan dari Pemprov. "Samapai saat ini kita sudah capai Rp7 Miliar lebih dari ke 5 Pajak DBPH,  itu baru pada realisasi triwulan I dan II sisanya triwulan III dan IV belum," katanya.

Dikatakan, realisasi pajak DBH yang masuk di Kas Daerah sebesar Rp 7 Miliar lebih itu terdiri dari Pajak PKB sampai triwulan II sebesar Rp. 738,935,954,00, BBN KB Sampai Triwulan II sebesar  732,866,154,00, begitu juga untuk Pajak PBB KB sebesar 2,178,852,218,00, pajak Rokok sebesar Rp.4,118,122,798, sedangkan  Pajak Pemanfaatan air Permukaan (P3AP).

Sementara dalam tahap pencairan untuk triwulan IV tahun 2016 dan Triwulan I tahun 2017 sebesar Rp.15.614,440,00. "Jadi ini tinggal piutang saja dan Triwulan III, jika sudah masuk, maka target DBH pada tahun 2017 akan melebihi target," katanya.

Dia menambahkan, untuk realisasi DBH dari Pemprov sering memgalamai keterlambatan pembayaran, namun dirinya telah berkordinasi dengan pemprov agar secepatnya dikeluarkan SK Penetapan Ke 5 Pajak untuk triwulan III agar tidak lagi mengalami tunggakan.

"SK penetapan sering terlambat, karena pihak provinsi masih merekap disetiap kabupaten. Setelah itu baru mengeluarkan SK triwulan III, tetapi saya berharap awal November SK sudah ada," harapnya.

Lanjut dia, jika tahun ini target Rp 11 Miliar pendapatan dari DBH bisa di capai. "Kita hitung sampai triwulan III, karena untuk triwulan IV itu pasti SK di Desember dan Realisasinya di tahun depan," ujarnya.


(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT