MABA,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja merencanakan tahun 2018 bakal melakukan Perencanaan Pelepasan Kawasan Transmigrasi Kota Maba.
Kepada Indotimur.com, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Haltim, Imran Tahir mengatakan, perencanaan kegiatan ini dianggarkan dua item kegiatan diantaranya Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) dan Rencana Teknis Satuan Pemukiman Transmigrasi (RTSP). "Jadi ada dua item kegiatan di tahun 2018 yang dianggarkan untuk RKT dan RTSP," kata Imran, Senin (04/11/2017).
Lanjut dia, setelah dilakukan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) dan Rencana Teknis Satuan Pemukiman Transmigrasi (RTSP) di tahun 2018 ini akan dilanjutkan dengan pembangunan kawasan Transmigrasi Kota Maba di 2019. "Tahun 2019 direncakan mulai tahap I dibangun kawasan pemukiman warga," ujarnya.
Kata dia, sementara luas lahan untuk kawasan transmigrasi di Kota Maba 1.200 Ha yang dipersiapkan. Untuk itu, Pemerintah Haltim merencanakan tiga Satuan Pemukiman (SP) yang terdiri dari Nasional dari Jawa Barat dan Lokal dari Desa Soagimalaha, Sangaji dan Wailukum.
Dia menambahkan, rencana tiga SP itu masih menunggu tim dari Kementerian Transmigrasi datang mengecek lokasi Trans Kota Maba. "Bisa saja jadi dua SP, tergantung tim datang cek lokasi, jadi kita masih menunggu," tambah Imran.
(dx)

















