MABA,OT- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), Moh Abdu Nassar menegaskan, Pemkab bakal mengambil alih polemik tapal batas Desa Talaga Jaya dan Pintatu Kecamatan Wasile Selatan.
Kepada Indotimur.com, Abdu mengaku, telah mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD), Badalan Uat untuk memantau dan mengecek hasil kesepakatan batas wilayah antara Desa Pintatu dan Desa Talaga Jaya serta Camat Wasile Selatan. "Polemik ini saya sudah perintahkan PMD untuk cek hasilnya," ujat Abdu.
Kata dia, apabila hasil negosiasi Pemkab tidak diterima, maka Pemkab bakal ambil alih dan menetapkan batas dua desa tersebut.
Diakuinya, bahkan Camat Wasile Selatan sendiri mengaku sulit menangani dua desa tersebut. "Beberapa kali membuat pertemuan, kedua kepala desa itu tidak dengar dan pulang," katany.
Untuk itu, lanjut Abdu, polemik batas Desa antara Pintatu dan Talaga Jaya tidak ditemui titik terangnya maka solusinya Pemkab yang mengambil alih. "Saya sudah tegaskan, jika hasil negosiasinya tidak diterima maka Pemkab terpaksa ambil alih tetapkan," tegas Abdu.
Lanjut dia, polemik tapal batas ini bakal merugikan Desa dan masyarakat. Karena penyaluran Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD) dan (ADD) indikator besarannya salah satu luas wilayah. "Kalau desa belum ada batas, nanti hitung luasnya bagimana. Jadi saya berharap batas ini segera diselesaikan," harapnya.
(dx)

















