Home / Indomalut / Haltim

Pelanggaran Lalu Lintas di Haltim Meningkat

13 Juni 2019
Kapolres Haltim AKBP Driyano Andri Ibrahim pada saat memipin apel konsolidasi Operasi Ketupat Kieraha 2019 di lapangam Apel Polres Haltim, Kamis (13/06/2019)

MABA,OT- Berdasarkan data operasi Ketupat Kie Raha 2019, pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) mengalami peningkatan sebesar 210 pelanggar.

Hal ini disampaikan Kapolres Haltim Kapolres Haltim AKBP Driyano Andri Ibrahim pada saat memipin apel konsolidasi ketupat kieraha 2019 di lapangam Apel Polres Haltim, Kamis (13/06/2019). Kata dia, pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 510 pelanggar, sementara tahun sebelumnya hanya 311.

"Tahun ini meningkat 210 sehingga keseluruhan menjadi 510 pelanggar. Pelanggar didominasi kendaraan roda dua sebanyak 441 unit, mobil penumpang 75 unit dan mobil Barang 5 unit," jelasnya.

Sementara untuk data kriminal, lanjut Kapolres, selama operasi ketupat tidak ada kasus. Hal ini sama dengan tahun sebelumnya. Untuk temuan miras selama operasi hanya 2 botol air mineral sedang dan 38 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus.

Kapolres menambahkan, apel konsolidasi ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan operasi Ketupat Kie Raha 2019 yang digelar selama 13 hari sejak 29 Mei sampai dengan 10 Juni 2019. "Hasil evaluasi pelaksanaan operasi ketupat di Malut khusnya di Haltim berjalan baik dan sukses," kata Driyano yang juga membacakan Amanat Kapolda Malut.

Pelaksanaan apel konsoludasi ketupat kieraha 2019 di hadiri oleh Bupati Haltim Muh Din dan Wakapolres Haltim Kompol Surahman serta sejumlah pejabat utama Polres Haltim dan anggota.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT