MABA,OT- Tuntutan aliansi pemuda se Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut) salah satunya menolak hasil tes pengumuman administrasi oleh PT Antam Tbk Buli, karena dinilai tidak adanya transparansi serta didominasi pelemar kerja dari luar Haltim.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menurukan tim untuk melihat transparansi perekrutmen tenaga kerja di PT Antam.
Kadisnakertrans Haltim, Imran Tahir mengatakan, pihaknya tidak bisa mengacu pada MoU dengan pihak ketiga (PT Antam), karena ada aturan lebih tinggi yakni wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga tidak ada kebijakan memprotek pekerja-pekerja daerah.
“Namun kami akan menurunkan staf di lapangan untuk melihat transparansi perekrutmen tenaga kerja di PT Antam, baik itu yang tidak lolos maupun yang lolos terutama tenaga kerja lokal, walapun hal itu bukan merupakan ranah kita,” kata Imran, Selasa (20/02/2018).
Kata dia, pada dasaranya dilihat dari aturan, dimana rekrutmen tenaga kerja harus melalui Disnakertrans, namun sudah ada kesepakatan dikembalikan ke Pemerintah Desa.
“Harusnya desa menjadi palang pintu tedepan untuk memproktek tenaga kerja, baik itu lokal dan non lokal, lagi-lagi masalah seperti itu, saya tidak menunduh sapa-sapa. Maka kepala desa harus menjadi palang pintu,” tuturnya.
Dia menambahkan, tenaga kerja memiliki kartu tanda penduduk elektronik, diluar daerah rata-rata berdomilisil di Haltim, Februari sudah sikitar 550 orang pencari kerja di Haltim rata-rata diular daerah.
“Berdasarkan data pekerja non lokal berdomilisii di Haltim ini, berarti Pemerintah Desa setempat yang mengeluarkan. Seharusnya Kades menjadi palang pintu terdepan dalam proses perekrutmen tenaga kerja,” tutupnya.(dx)

















