Home / Indomalut / Haltim

Masyarakat Kecamatan Maba Bisa Nikmati Listrik 1x24 Jam, Ini Syaratnya

28 September 2017
Rapat Lintas Sektor di aula Kantor Camat Maba

MABA,OT- Masyarakat Kecamatan Maba (Buli) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara dikabarkan tidak lama lagi akan menikmati listrik 1x24 jam.Namun masyarakat harus memenuhi tiga persyaratan yang harus disepakati sebum dioperasikan 1x24 jam yaitu,

Pelanggan harus selesaikan tunggakan O (Nol) Rupiah dari Rp180 juta sebanyak 500 pelanggan, pergantian meteran manual ke meteran pulsa, dan penebangan pohon kelapa yang mengganggu jaringan listrik.

Camat Maba, Robert Barbakem mengaku, optimis listrik dioperasikan 1x24 jam. "Instruksi pak Bupati Rudy Erawan bahwa masyarakat Maba Buli harus secepatnya menikmati lampu 1x24 jam," kata Robert.

Robert mengatakan, akan berkoordinasi dengan semua pihak dan masyarakat untuk mendukung program pemerintah, untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan kabupaten Haltim terutama kecamatan Maba. "Ini juga demi kesejahteraan kita bersama. Makanya saya mengajak semua warga mapun pihak pihak terkait agar bersama sama mendukung program ini," ajak Robert.

Terpisah, Kepala PLN Kota Maba, Ansar Umasangadji mengharapkan, harus ada surat kesepahaman untuk listrik 1x24 24 jam. "Kita jangan ketinggalan dengan daerah lain yang memiliki potensi sedikit namun mereka menikmati lampu 24 jam, makanya semua pihak harus dukung program ini agar Maba bisa sama seperti daerah lain," pintanya.
(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT