MABA,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Halttim), Maluku Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) nampaknya tidak dapat merealisasikan bantuan kepada warga korban Puting Beliung di Desa Cemara Jaya Kecamatan Wasile.
Kepala BPBD Haltim, Edmon Djafar mengatakan, berdasarkan proposal yang diajukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat menolak. "Jadi proposal bantuan itu ditolak oleh BNPB," kata Edmon, Kamis (02/02/2018).
Dikatakan, nilai proposal bantuan korban yang diajukan kepada BNPB tersebut nilainya dianggap tidak memenuhi syarat dalam pengajuan. "Nilai yang kita ajukan itu Rp 50 juta dan itu dianggap kategori bencana yang masif. Nilai yang harus diajukan itu harusnya diatas Rp 250 juta," katanya.
Lanjutnya, berdasarkan data kerugian materil yang dialami warga korban itu hanya mencapai diangka Rp 50 Juta. "Kalau kita naikkan angka sesuai permintaan BNPB maka terjadi markap. Jadi kita tidak bisa," ujarnya.
Kata dia, meskipun begitu, BPBD Haltim tetap mengupayakan merealisasikan bantuan bagi korban bencana puting beliung. "Kita tetap upaya realisasikan," katanya.
Untuk itu, BPBD menunggu kedatangan Bupati Haltim agar berkordinasi terkait dengan hasil proposal yang diajukan. "Bantuannya seperti apa kita tunggu arahan pa Bupati. Yang pasti kita upayakan realisasi bantuan," tandas Edmon.
(dx)

















