Home / Indomalut / Haltim

Komisi III DPRD Haltim Minta Dinas Teknis Blacklist Kontraktor Yang Gagal

06 Desember 2017
Daud M Ali

MABA,OT- Menjelang akhir tahun anggaran 2017, Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) meminta kepada kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan proyek.

Proyek pekerjaan seperti Jalan, Jembatan, Gorong-Gorong dan Pekerjaan infrastruktur lainnya diminta diselesaikan Sebelum tahun anggaran selesai.

Kepada Indotimur.com, Ketua Komisi III H Daud M Ali menegaskan, Pemerintah dalam hal ini Dinas terkait harus blacklist kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan proyek pekerjaan tahun ini. "Dinas teknis harus segera blacklist para kontraktor yang diduga gagal dalam melaksakan proyek pekerjaannya. Apalagi sudah akhir tahun ini," tegas H Daud.

Dikatakan, Komisi III juga akan memantau perkembangan proyek yang dikerjakan oleh para kontraktor di Haltim. "Kita juga tidak tinggal diam, Komisi III selalu pantau pekerjaan kontraktor," katanya.

Untuk itu, Politisi PDIP ini berharap kepada Dinas Teknis seperti PUPR agar diakhir tahun menjelang tutup buku menegaskan kepada seluruh Kontraktor secepatnya menyelesaikan sisa pekerjaan. "Meskipun kerjar target tetapi juga harus perhatikan kualitas pekerjaan," tambah H Daud.
(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT