MABA,OT- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara, mendesak kepada Pemda untuk segera menyelesaikan tapal batas Desa Pintatu dan Talaga Jaya Kecamatan Wasile Selatan.
Kepada Indotimur.com, Ketua Komisi I DPRD Haltim, Thaib Djalaluddin mengatakan, Komisi I akan memanggil Panitia Penegasan Tapal Batas Pemkab Haltim. "Kita akan panggil panitia sampai sejauh mana hasil akhir penyelesaian polemik tapal batas," kata Thaib, Senin (13/11/2017).
Diharapkan, Pemkab juga dapat melibatkan Komisi I dalam proses penyelesaian tapal batas Pintatu-Talaga Jaya. "Keterlibatan Komisi I juga perlu karena ini menyangkut kepentingan masyarakat," harapnya.
Untuk itu, kata dia, polemik ini segera diselesaiakan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Polemik ini harus diselesaikan agar terhindar dari masalah yang tidak diinginkan," katanya.
(dx)

















