Home / Indomalut / Haltim

KNPI Haltim Desak Polres Usut Temuan BPK di Setda Haltim

13 Februari 2018
Djulkifli Djafri

MABA,OT- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) mendesak Polres untuk mengusut dugaan korupsi di Bagian Umum Setda berdasarkan hasil temuan BPK RI Malut senilai Rp 1,5 Miliar.

Ketua DPD KNPI Haltim, Zulkifli Djafri mengatakan, temuan BPK Perwakilan Malut terkait dugaan SPPD fiktif di Sekretariat daerah Haltim mencapai Rp 1,5 M merupakan tindakan pidana penyalahgunaan keuangan daerah. "Pandangan kami ini merupakan tindakan pidana, makanya polres segera proses," kata Zulkifli, Selasa (13/02/2018).

Menurut dia, statemen Wakil Bupati Muhdin bakal memangkas gaji milik bendahara Umum dan Perlengkapan itu merupakan bukan sebuah solusi. "Karena tidak mungkin uang sebanyak itu bukan hanya disalahgunakan oleh bendahara," tuturnya.

Untuk itu, KNPI Haltim mendesak kepada Polres segera mengusut dugaan tindak pidana di Setdakab Haltim. "KNPI Haltim akan mengawal perkembangan kasus ini. Jangan karena perilaku oknum pejabat tertentu demi kepentingan pribadinya dapat mengorbankan orang lain serta merusak citra dan nama baik daerah," tegasnya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT