MABA,OT- Meksipun Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa telah memutuskan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Majiko Tongone, Kecamatan Wasile Utara.
Namun, hingga saat ini Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa berserta Panitia belum menindak lanjuti putusan DPMD, karena warga setempat bersekukuh dan menolak dilaksanakannya PSU.
"Laporan dari kepala Desa Majiko Tongone bahwa PSU belum bisa berjalan," kata kepala DPMD Haltim, Badalan Uat, Rabu (24/10/2018).
Kata dia, ada pihak-pihak yang tidak menginginkan berlangsung PSU tersebut. Untuk itu, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak keamanan, Pemerintah Kecamatan dan Panitia agar segera secepatnya melaksanakan PSU.
"Harapan kita selaku DPMD akan berkordinasi dengan Keamanan, sehingga PSU di Desa Majiko Tongine segera dilaksanakan," katanya.
Lanjut dia, pemilihan anggota BPD se Haltim sudah selesai dilaksanakan dan dilantik oleh pelaksan tugas Bupati Muh Din. Sehingga tinggal mengisahkan Desa Majiko Tongone yang belum dilantik, karena menunggu berlangsungnya PSU.(dx)

















