Home / Indomalut / Haltim

Kementerian PUPR Berharap Pemkab Haltim tingkatkan UPTD ke PDAM

14 Juli 2020
Foto bersama usai rapat di gedung DPRD Haltim

HALTIM,OT- Balai Pelaksanaan dan Pemukiman Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengharapkan, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) untuk meningkatkan pengelola air besih dari UPTD ke PDAM.

Kepala Seksi Perencanaan Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara Kementerian PUPR, Muslim Saleh mengatakan, sejak tahun 2015 hingga 2020 ini anggaran ratusan Miliar dari APBN masuk ke Haltim dan paling banyak kegiatan adalah air bersih.

"Tapi beberapa aset yang sudah dibangun namun belum termanfaatkan, salah satunya soal kelembagaan atau pengelolaannya," kata Muslim usai bertatap muka di Kantor DPRD Haltim, Selasa (14/07/2020)

Dikatakan, Balai kemudian berharap pengelolaan air bersih yang saat ini bentuknya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) bisa ditingkatkan menjadi Perusahan Daerah Air Minum (PDAM). 

"Karena dari 10 Kabupaten dan Kota 9 diantaranya sudah memiliki PDAM dan Haltim belum sampai saat ini," katanya.

Untuk itu, kedatangan pihaknya di Haltim ini diharapkan agar pemerintah daerah segera membentuk PDAM sehingga APBN masuk ke wilayah Haltim lebih banyak lagi.

"Kalau PDAM sudah terbentuk otomatis anggaran kegiatan dari APBN semakin banyak yang masuk ke Haltim," ujar Muslim.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Ricky Chaerul Richfat mengatakan, langkah awal Pemda Haltim berkomunikasi dengan DPRD Haltim untuk membuat Peraturan daerah (Perda) Air Minum.

"Pembuatan Perda ini didalamnya BULD atau PDAM, tapi nanti kita lihat statusnya," kata Ricky.

Lanjutnya, untuk PDAM sendiri melayani di atas 25 ribu pelanggan, maka Pemda akan mengecek jumlah rumah apakah mencukupi seperti 25 ribu pelanggan.

"Biasanya ada angka-angka yang bisa dilayani oleh PDAM dan pembentukan PDAM hanya bisa melalui BULD Air Minum," ujarnya.

Dia menambahkan, terkai perintah Balai itu Pemda bersama DPRD Haltim siap dan Komisi III juga telah mengusulkan ke Bapemperda untuk mempercepat usulan Perda tentang Air Minum.

"Kalau itu sudah terjadi berarti seluruh aset-aset dari Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah terkait dengan jaringan air minum itu akan diserahterimakan ke Pemda," tambah Ricky.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT