Home / Indomalut / Haltim

Kacab Dikbud Haltim: Dugaan Pencabulan Diserahkan ke Polisi

05 Februari 2018
Kantor Cabang Dinas Haltim

MABA,OT- Kepala Cabang Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), H Ismail Banda menegaskan, kasus dugaan pencabulan oleh oknum Guru diserahkan ke Polsek Wasile Selatan.

Menurut Ismail, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak yang berwajib yakni, Polsek Wasile Selatan Polres Halmahera Timur. "Kasus itu kan sudah di tangani oleh pihak yang berwajib, jadi saya serahkan sepenuhnya untuk di proses," ujar Ismai, Senin (05/02/2018) kepada Indotimur.com via telepon seluler.

Kata dia, dugaan asusila yang dilakukan oleh Oknum Guru inisial NBH terhadap empat siswa tersebut telah melanggar aturan yang berlaku. "Dia sudah langgar aturan, makanya kita serahkan saja biar hukum yang proses. Saat ini juga dia (NBH) sudah ditahan," katanya.

Lanjut dia, dalam waktu dekat dirinya akan mendatangi sekolah tersebut untuk mengecek seluruh guru dan Kepsek sehingga tindakan asusila ini tidak terjadi. "Untuk menhindari hal itu, saya akan turun kroscek ke sekolah tersebut," ujarnya.

Dikatakan, kasus yang dialami ini dirinya berharap agar tidak terjadi di sekolah-sekolah lain yang berada di Haltim. "Apalagi ini sudah masuk di ranah hukum, dan menjadi jambuk. Dan mudah mudahan kedepan tidak terjadi hal seperti ini," katanya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT