Home / Indomalut / Haltim

Jumlah Pencari Kerja di Haltim Meningkat

26 Juli 2019
Rustam M Timin

MABA,OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat jumlah pencari kerja tahun 2019 mengalami peningkatan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Haltim dari Januari-Juli 2019 jumlah pelamar mencapai 667 orang.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Rustam M Timin mengatakan, jumlah 667 orang tersebut berdasarkan pembuatan Kartu Kuning yang dikeluarkan. "Rata-rata dari pembuatan kartu kuning itu melamar ke perusahan tambang," kata Rustam, diruang kerjanya, Jumat (26/07/2019).

Dikatakan, selain itu dari jumlah tersebut sebagian yang sudah memiliki Kartu Kuning datang untuk memperjang. "Karena jangka waktu Kartu Kuning hanya dua tahun maka ada juga yang perjanjang," katanya.

Lanjut dia, sementara data pelamar kerja yang tercatat dari Kartu Kuning yang dikeluarkan pada tahun 2018 mencapai 1000 orang lebih. "Jika ditambahkan dengan data 2019 maka sudah mencapai kurang lebih 1800 orang," ujar Rustam.

Dia menambahkan, meskipun banyak pelamar yang datang membuat Kartu Kuning namun stok tetap Kartu tetap tersedia. "Meski masih dengan bahan manual tapi stok tetap tersedia. Insya allah kedepan kita pakai sistom Onlinen dan Ofline," tambahnya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT