Home / Indomalut / Haltim

Jadwal PSU Desa Waci dan Jikomoi di Rencanakan Agustus

24 Juli 2019
Badalan Uat

MABA,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menjadwalkan bulan Agustus mendatang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di desa Waci Kecamatan Maba Selatan dan desa Jikomoi Kecamatan Wasile Utara.

Kepala Dinas PMD Haltim Badalan Uat mengatakan, meskipun ditetapkan Agustus jadwal PSU dua desa tersebut namun belum dapat dipastikan tanggal. "Jadi kita sudah tetapkan agustus tapi belum pasti tanggalnya," kata Badalan, Rabu (24/07/2019).

Dikatakan, rencana pelaksanaan PSU dua desa tersebut merupakan hasil sengketa yang telah diputuskan oleh Panitia Penyelesaian Sengketa Pemda Haltim dan PTUN Ambon Maluku. "Maka PSU Desa Waci hasil putusan PTUN dan PSU Desa Jikomoi hasil putusan tim penyelesaian sengketa," katanya.

Lanjut dia, sementara jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 belum dapat dipastikan karena masih menunggu pembahasan anggaran. "Yang jelasa kalau anggarannya sudah dibahas maka jadwalnya pasti sudah ada," katanya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT