MABA,OT- Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), Selasa (30/01/2018) menggelar Rapat Koordinasi Penggunaan Dana Desa (DD) di Aula lantai I Kantor Bupati Haltim.
Kegiatan itu dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Haltim, Amari H Anas. Dalam sambutannya Amari mengatakan, Rakor Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa dilaksanakan sebagai wadah komunikasi dan saling tukar pikiran. "Semoga kegiatan ini memberikan spirit baru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," kata Amari.
Kata dia, sistem keuangan desa yang diterapkan saat ini merupakan bagian dari tata kelola keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem perencaan desa seperti tertuang dalam RKPDesa dan APBDesa. "Jadi kepada seluruh kepala desa agar dapat mengimplementasikan sistem ini sehingga memudahkan pada saat membuat pertanggung jawaban," katanya.
Lanjut dia, terkait itu saat ini telah dibentuk Satgas Dana Desa yang monitor penggunaan dana desa dan jika ada masalah akan diastistensi. Bahkan Pemda akan libatkan masyarakat dalam mengawasi Dana Desa.
Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada Camat di 10 Kecamatan agar mengawasi penggunaan dana desa. "Jangan sampai bantuan pembangunan itu terbengkalai dan juga membuat kepentingan rakyat terabaikan," terangnya.
Peserta Rakor Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa adalah seluruh Kepala Desa dan Camat se Kabupaten Haltim. (pn)(red)

















