MABA,OT- Setelah mendengar Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 sore kemarin, malam tadi bertempat diruang rapat Paripurna Gedung DPRD Haltim, Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara, Muhdin Mabud langsung menjawab.
Muhdin mengatakan, terhadap Fraksi FPPNR, Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik pada Tahun Anggaran 2018 akan melakukan penjajakan kerjasama dengan Pihak Telkomsel dan Indosat, dalam rangka pemasangan kapasitas BTS di daerah Maba Utara dan Wasile Utara dimana Pihak Telkomsel dan Indosat dimintakan untuk melakukan survey awal, terkait titik koordinat pemasangan tower pemancar sinyal telekomunikasi, di dua kecamatan tersebut.
Untuk Penyediaan tower telekomunikasi di Kecamatan Maba Utara dan Wasile Utara, kata dia, Pemerintah Daerah telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal diamana ada spot pemasangan tower untuk wilayah Kabupaten Halmahera Timur. "Yang sudah diprioritaskan pada Tahun 2017, tetapi menunggu kesediaan operator telekomunikasi untuk pemasangan kapasitas BTS," katanya, Muhdin, Senin (20/11/2017) malam tdi.
Lanjut dia, dari sisi kelembagaan sudah disiapkan Surat Keputusan Bupati tentang pendirian SMPN 13 sile, di Desa Untuk Minamin/Saolat Kecamatan Wasile Selatan. Tahun Anggaran 2018 dianggarkan Rp. 380.000.000.
Untuk pembangunan 2 unit ruang kelas baru, yang dipersiapkan untuk penerimaan siswa/siswi baru Tahun Anggaran 2018/2019. Anggaran 2018 sebesar Rp. 1.300.000.000 untuk kepentingan pelaksanaan, dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, termasuk sosialisasi regulasi yang untuk meminimalisasi kejadian salah penafsiran aturan pemehitman pilkades.
Kepada Fraksi FKN, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan melakukan teguran kepada pihak ketiga, yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai. "Spesifikasi yang ditentukan sesuai kontrak, dan akan meminta mereka untuk mengerjakan kembali pekeriaan dilapangan, apabila belum melewati masa pemeliharaan sudah rusak," katanya.
Lanjut dia, Produk perikanan yang diprioritaskan oleh Pemerintah Daerah, adalah untuk perikanan tangkap berupa tuna dan ikan palagis kecil, serta untuk perikanan olahan adalah ikan teri dan cumi,yang difokuskan di daerah Kecamatan Wasile Selatan dan Kecamatan Wasile.
Selain itu, pembangunan jalan lingkar utara-utara, sangat membuka akses transportasi diwilayah Maba Utara dan Wasile Utara, yang meme selama ini masih terisolir, diketahui Ruas Jalan Maba Tengah ba Utara menurut SK Bupati adalah 127, 216 Km, dimaRa masih ada sekitar 17,691 Km yang belum sama sekali bisa- diakses Ruas Jalan Wasile Tengah Wasile Utara menurut SK Bupati adalah 107,391 Km, dieRana masih ada. sekitar 20 Km,yang maerh belum sama sekal diakses.
Sedangkan untuk produk unggulan yang berada di Wasile Utara dan Maba Utara, adalah sektor perikanan tangkap, sektor perkebunan kelapa dan sector pariwisata pantai Jara-Jara.
Sementara terhadap, Fraksi F-DK, DBH Pajak Provinsi yang dianggarkan dalam APBD Halmahera-rimer tahun 2018, adalah sebesar Rp 12.175.000.000 Target pendapatan tersebut direncanakan untuk direalisasikan oleh Bidang Pendapatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan anggaran sebesar Rp 354.610.000, melalui kegiatan pemutakhiran data potensi PAD, serta kegiatan koordinasi dan konsultasi pendapatan daerah. Di samping itu juge, langkah-langkah kongkrit lain yang dilakukan Bidang Pendapatan BPKAD, adalah membentuk Tim Terpadu bersama-sama dengan Dinas
Perhubungan, Dinas Pertanahan dan Lingkungan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan pendataan, penggunaan alat berat, dan mengidentifikasi potensi penggunaan Bahan Kendaraan Bermotor, serta pemanfaatan permukaan oleh perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan kegiatan eksploitasi di Kabupaten Halmahera Timur.
Besaran anggaran yang ditargetkan Sekertariat Daerah Bagian Ekonomi dan Pembangunan untuk merealisasikan 91 akun Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari sumbangan pembangunan daerah, dari Pemegang IUP Produksi adalah sebesar Rp 300.000.000. "Sementera langkah-langkah prioritas yang dilakukan untuk merealisasikan target pendapatan tersebut adalah melakukan pengawasan dan pendataan secara ketat baik terhadap kegiatan produksi dan pengapalan kegiatan rekonsiliasi atas data produks dan realisasi penagihan secara tepat waktu," katanya.
Dana Bagi Hasil sumberdaya Alam berupa royalty pada APBD tahun anggaran 2018, ditargetkan mengalami penurunan, sementara Sumbangan Pembangunan Daerah (SPD) mengalami peningkatan kondisi yang tersebut disebabkan target pendapatan daerah bersumber dari sumbangan Pembangunan Daerah diestimasi, menggunakan Surat Ketetapan Produksi yang dikeluarkan oleh Perusahaan Perusahaan Pemegang IUP Produksi di-mana pada tahun 2018, target besaran produksi dari perusahaan-perusahaan pemegang IUP Produksi di Kabupaten Halmahera Timus mengalami peningkatan dari 5 juta metrik ton pada tahun 2017 menjadi 9,8 juta metrik ton pada tahun 2018 atau mengalami kenaikam sebesar 96%.
"Meskipun Dana Bagi Hasil Sumber daya Alam dalam APBD 2018 ditargetk menurun, akan tetapi penerimaan pendapatan yang bersumber dari Sumbangan Pembangunan Daerah pada 2018 ditargetkan meningkat," tutup Muhdin.
(dx)

















