Home / Indomalut / Haltim

Gaji Bendahara Bagian Umum Setda Haltim Terancam Dipangkas

12 Februari 2018
Muhdin

MABA,OT- Gaji Bendahara Umum dan Perlengkapan Sekretariat daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) terancam dipangkas.

Pasalnya, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Malut pada anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Bagian Umum dan Perlengkapan senilai Rp 1,5 Miliar pada tahun 2016.

Wabup Haltim, Muhdin menegaskan, dalam  pengembalian temuan tersebut tidak bisa menggunakan uang daerah, dan jika ditemukan ada yang mengembalikan menggunakan uang daerah maka akan dilakukan pemotongan Gaji. "Dalam aturan tidak ada temuan lalu dikembalikan pakai uang daerah," tegas Muhdin, Senin (12/02/2018).

Kata dia, apabila dalam pengembalian temuan itu kemudian menggunakan uang daerah maka gaji bendahara bakal dipangkas. "Kalau bendahara kembalikan pakai uang daerah, maka gajinya kita pangkas," katanya.

Lanjut dia, jika dalam penyampaian laporan tetapi laporan yang disampaiakan ada kekurangan dan lainnya, maka yang bersangkutan harus memenuhinya, bahkan tahapan terakhir adalah Tuntutan ganti Rugi.

"Tetapi hal ini nanti akan dilakukan pemuntakhiran tindak lanjut temuan, kemudian berkasnya  disampaikan ke BPK,” ujar Muhdin.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT