MABA,OT- Desakan Garda NasDen Haltim kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), untuk membentuk Pansus Covid-19 ditnaggapi Ketua DPRD Haltim, Djhon Ngoraitji.
Djhon mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 sudah dianggarkan oleh Pemkab Haltim dan DPRD Haltim. Bahkan sudah tiga kali dianggarkan, maka terhadap itu tidak perlu DPRD membentuk Pansus Covid-19.
Dikatakan, meskipun tidak dibentuk Pansus Covid-19 namun DPRD tetap melaksanakan pengawasan dan pengawalan terhadap anggaran dan kinerja tim Gugus Tugas Covid-19 Haltim.
"Kami tetap mengawal dan mengawasi meskipun pansus tidak dibentuk," kata Djhon saat ditemui, Senin (04/05/2020).
Lanjutnya, bahkan pimpian DPRD dan Anggota DPRD Haltim sudah sekali turun ke lapangan untuk memantau langsung posko-posko penangan Covid-19 di beberapa titik. Dan rencana besok atau lusa akan sambangi beberapa titik yang belum didatangi.
Lebih jauh kata Djhon, DPRD akan memanggil Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Haltim untuk mengevaluasi terkait sejumlah permasalahan yang ditemui dilapangan.
"Kami akan agendakan rapat evaluasi itu dengan tim gugus tugas," katanya.
Dia menambahkan, meskipun tidak dibentuk Pansus Covid-19 namun DPRD sudah membentuk 4 tim dalam rangka memantau dan mengawasi kinerja maupun penggunanaan anggaran Covid-19 Haltim.(dx)