Home / Indomalut / Haltim

DPRD Haltim: Tidak Perlu Bentuk Pansus Covid-19, Karena Kami Tetap Awasi

04 Mei 2020
Djhon Ngoraitji

MABA,OT- Desakan Garda NasDen Haltim kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), untuk membentuk Pansus Covid-19 ditnaggapi Ketua DPRD Haltim, Djhon Ngoraitji.

Djhon mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 sudah dianggarkan oleh Pemkab Haltim dan DPRD Haltim. Bahkan sudah tiga kali dianggarkan, maka terhadap itu tidak perlu DPRD membentuk Pansus Covid-19.

Dikatakan, meskipun tidak dibentuk Pansus Covid-19 namun DPRD tetap melaksanakan pengawasan dan pengawalan terhadap anggaran dan kinerja tim Gugus Tugas Covid-19 Haltim.

"Kami tetap mengawal dan mengawasi meskipun pansus tidak dibentuk," kata Djhon saat ditemui, Senin (04/05/2020). 

Lanjutnya, bahkan pimpian DPRD dan Anggota DPRD Haltim sudah sekali turun ke lapangan untuk memantau langsung posko-posko penangan Covid-19 di beberapa titik. Dan rencana besok atau lusa akan sambangi beberapa titik yang belum didatangi.

Lebih jauh kata Djhon, DPRD akan memanggil Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Haltim untuk mengevaluasi terkait sejumlah permasalahan yang ditemui dilapangan.

"Kami akan agendakan rapat evaluasi itu dengan tim gugus tugas," katanya.

Dia menambahkan, meskipun tidak dibentuk  Pansus Covid-19 namun DPRD sudah membentuk 4 tim dalam rangka memantau dan mengawasi kinerja maupun penggunanaan anggaran Covid-19 Haltim.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT